Dr. Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP

Dr. Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP Dokter Spesialis Jantung & Pembuluh Darah, pengalaman 15+ tahun. Praktik di Klinik Kiera & RSKC, KBB.

❤️ Siap membantu Anda menjaga kesehatan.

Etalase : https://collshp.com/drerta
📍 Info : https://linkbio.co/drerta
📞 Admin: 0812 2200 2500

22/08/2026

POV: Konsultasi bersama dr. Erta 👨‍⚕️

Ketika dokter cari tahu apa saja yang memengaruhi berat badan pasien 👀

Bukan cuma soal makan banyak atau kurang olahraga. Pola tidur, aktivitas, obat-obatan, kondisi kesehatan, hingga kebiasaan sehari-hari juga bisa ikut berpengaruh.

Makanya, cari penyebabnya dulu sebelum menentukan langkah yang tepat. ✨

22/08/2026

Darah haid bergumpal bikin khawatir? 🩸

Tidak semua gumpalan saat menstruasi berarti ada masalah. Ada kondisi yang masih termasuk wajar, tapi ada juga tanda-tanda tertentu yang sebaiknya tidak diabaikan.

Kapan gumpalan darah haid masih normal dan kapan perlu diperiksakan?

🎥 Tonton pembahasan selengkapnya di YouTube dr. Erta.

Komentar Favorit Buzzer: “RUU Perampasan Aset Bagaimana?”Saya perhatikan ada satu komentar yang sangat setia mengikuti t...
22/08/2026

Komentar Favorit Buzzer: “RUU Perampasan Aset Bagaimana?”

Saya perhatikan ada satu komentar yang sangat setia mengikuti tulisan saya. Saya membahas MBG: “RUU Perampasan Aset bagaimana?” Saya membahas kebakaran hutan: “RUU Perampasan Aset bagaimana?” Saya mendukung mahasiswa menyampaikan kritik: muncul lagi pertanyaan yang sama. Kalau besok saya membahas kolesterol, jangan-jangan ada yang bertanya apakah LDL bisa turun kalau RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Entah akun-akun itu buzzer atau bukan, pola komentarnya menarik. Masalah A dijawab dengan masalah B. Padahal negara mampu mempunyai beberapa penyakit sekaligus. Kalau pasien saya hipertensi sekaligus diabetes, saya tidak menyuruh diabetesnya menunggu karena tekanan darah belum beres. Dua-duanya harus ditangani. Jadi saya justru mencoba membaca lebih jauh: sebenarnya RUU Perampasan Aset ini penting atau tidak? Jawabannya: penting sekali.

Logikanya mudah. Koruptor jangan hanya dipenjara. Hasil korupsinya juga harus dikejar sampai kembali. KPK sendiri mendorong RUU ini karena mekanisme yang dirancang dapat mempercepat pemulihan aset, termasuk dalam kondisi tertentu tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap. Tujuannya supaya aset hasil kejahatan tidak keburu dialihkan, disamarkan, atau menghilang.

Kita pernah melihat persoalannya dalam kasus yang sangat dikenal masyarakat. Jiwasraya menimbulkan kerugian negara Rp16,8 triliun. Tetapi menurut catatan yang dikutip dalam eksaminasi ICW, sampai Februari 2023 eksekusi aset baru sekitar Rp3,1 triliun. Angka itu memang menggambarkan keadaan saat itu, tetapi pesannya jelas: menghukum orang dan mengembalikan uang negara adalah dua pekerjaan berbeda. Koruptornya bisa masuk penjara. Uangnya belum tentu p**ang dengan kecepatan yang sama.

Ironisnya, RUU ini bukan barang baru. Gagasannya sudah bergulir lebih dari satu dekade. Pada 4 Mei 2023, Presiden Jokowi bahkan sudah mengirim Surat Presiden ke DPR dan meminta pembahasannya menjadi “prioritas utama”. RUU itu tetap tidak selesai pada periode tersebut. Kini pada era Presiden Prabowo, pembahasannya hidup kembali. RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2026 dan Komisi III DPR menargetkannya selesai sebelum Desember 2026 atau paling lambat dua masa sidang.

Nah, di sinilah saya mulai bertanya: kalau memang semua mengatakan penting, mengapa jalannya harus selambat ini? Presiden Prabowo sudah menyatakan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset. Pemerintahannya juga ditopang koalisi yang sangat kuat; bahkan Presiden sendiri pada awal 2026 menyebut koalisinya kuat, dengan PKB, PKS, dan NasDem yang sebelumnya berada di kubu lain juga telah menyatakan dukungan kepada pemerintahan. Secara politik, dukungan pemerintah di parlemen jelas bukan kecil.

Maka menurut saya DPR sekarang tidak perlu menghabiskan berbulan-bulan hanya berputar pada pertanyaan apakah RUU ini diperlukan. Masuk ke pasalnya. Buat Panja bekerja intensif. Gelar RDPU dengan batas waktu. Dudukkan KPK, Kejaksaan, Polri, akademisi, advokat, PPATK, dan kelompok masyarakat. Petakan persoalan yang benar-benar belum selesai. Putuskan. Tulis pasalnya. Uji lagi. Lalu bawa ke paripurna. Komisi III sendiri sekarang berencana mengadakan RDPU dua sampai tiga kali seminggu. Bagus. Tetapi rapat yang banyak baru berguna kalau akhirnya berubah menjadi norma hukum yang jelas.

Sebab memang ada satu hal yang tidak boleh dibuat sembarangan: perlindungan rakyat yang tidak bersalah. Bayangkan Anda bekerja dua puluh tahun, menabung, lalu membeli sebuah rumah secara sah. Harganya wajar, ada akta, pajaknya dibayar, semuanya legal. Beberapa tahun kemudian terungkap bahwa pemilik lama ternyata membeli rumah itu dari uang hasil korupsi. Jangan sampai Anda yang sudah membeli dengan itikad baik tiba-tiba kehilangan rumah karena negara mengatakan, “Ini aset hasil kejahatan.” Anda bukan koruptornya. Anda bahkan tidak tahu sejarah uang pemilik sebelumnya.

Kasus seperti itulah yang harus dijawab dengan terang oleh undang-undang. DPR sendiri sudah menyoroti perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik. Bahkan contoh yang dibahas bukan hanya pembeli rumah, tetapi juga sopir atau pekerja rumah tangga yang namanya bisa saja dicatut sebagai pemilik aset tanpa mengetahui apa pun. Karena itu harus jelas siapa yang wajib membuktikan, seberapa kuat hubungan aset dengan tindak pidana, bagaimana seseorang mengajukan keberatan, dan bagaimana hak orang yang tidak bersalah dipulihkan.

Bagi saya rumusnya sederhana: buat koruptor takut kehilangan seluruh hasil kejahatannya, tetapi jangan membuat rakyat jujur takut kehilangan hartanya. Perampasan harus melalui kontrol pengadilan. Hubungan aset dengan tindak pidana harus dapat dibuktikan. Mekanisme non-conviction based forfeiture harus mempunyai syarat yang ketat. Pihak ketiga yang sah harus dilindungi. Pengelolaan aset rampasan pun harus profesional dan transparan supaya aset bernilai miliaran tidak malah rusak atau menguap setelah berhasil disita. Itu memang isu utama yang sekarang sedang dibahas Komisi III.

Jadi kalau setelah ini saya mengkritik MBG lalu kembali ada yang bertanya, “RUU Perampasan Aset bagaimana, Dok?”, jawaban saya sudah siap: saya mendukung. Mari kita desak supaya selesai tahun ini. Tetapi setelah itu kita kembali bicara MBG. Kalau saya membahas kebakaran hutan, kita kembali bicara kebakaran hutan. RUU Perampasan Aset jangan dijadikan kartu sakti untuk mengalihkan setiap kritik kepada pemerintah. Korupsi harus diberantas, dan kebijakan yang bermasalah tetap harus dikritik. Kita mampu mengerjakan keduanya sekaligus.

Sekarang ukurannya bukan lagi pidato. Target DPR sudah jelas: sebelum Desember 2026. Pemerintah mendukung. Koalisi pemerintah kuat. KPK mendorong. Masyarakat mendukung pemberantasan korupsi. Maka pekerjaan berikutnya tinggal memastikan undang-undangnya cepat, tajam, tetapi tidak sewenang-wenang.

Saya ingin suatu hari seorang koruptor berpikir seribu kali sebelum mencuri uang negara karena tahu bukan hanya kebebasannya yang terancam, tetapi seluruh keuntungan dari kejahatannya akan dikejar.

Dan pada saat yang sama, saya ingin rakyat biasa bisa tidur tenang karena tahu rumah yang dibelinya dengan uang halal tidak akan dirampas hanya karena negara memiliki kewenangan yang terlalu luas.

Negara harus membuat koruptor takut kehilangan hartanya—bukan membuat rakyat jujur takut kepada negaranya.

EPW — 22/8/2026

22/08/2026

Kabar baik negeri ini:

Mulai Januari 2027, guru PPPK paruh waktu dijanjikan menjadi penuh waktu tanpa tes.

Bagus. Sangat bagus.

Karena agak lucu kalau tanggung jawabnya penuh, administrasinya penuh, tuntutannya penuh, tapi status kerjanya “paruh waktu”.

Namun pekerjaan belum selesai.

Penuh waktu harus berarti juga hidup yang lebih layak.

Bukan sekadar mengganti tulisan di SK, sementara tiap akhir bulan gurunya tetap sibuk menghitung: uang makan cukup sampai tanggal berapa?

Menurut saya, standar kesejahteraan guru jangan berhenti pada:

“Yang penting cukup makan sebulan.”

Guru adalah tenaga profesional.

Penghasilannya harus cukup untuk tempat tinggal yang layak, transportasi, kesehatan, internet, membeli buku, meningkatkan kompetensi, sesekali rekreasi bersama keluarga—dan masih ada sisa untuk menabung.

Kalau setiap bulan uang habis tepat tanggal 30, itu belum sejahtera.

Itu baru bertahan hidup.

Guru seharusnya punya ruang untuk merencanakan masa depan.

Dan negara harus berpikir lebih panjang lagi.

Guru setiap hari membantu anak orang lain mengejar universitas.

Jangan sampai ketika anaknya sendiri lulus SMA, ia justru bingung:

“Uang kuliahnya dari mana?”

Penghasilan guru seharusnya memungkinkan mereka punya dana darurat, tabungan pendidikan anak, rumah yang layak, dan persiapan hari tua.

Ironis sekali kalau orang yang kita titipi masa depan jutaan anak Indonesia...

tidak mampu menjamin masa depan anaknya sendiri.

Jadi setelah status PPPK penuh waktu, pekerjaan berikutnya lebih penting:

Bangun jenjang karier yang jelas.
Pastikan gaji mengikuti biaya hidup.
Permudah sertifikasi dan pengembangan kompetensi.
Berikan perlindungan kesehatan dan pensiun.
Dan buat penghasilan guru punya ruang untuk menabung.

Indonesia Emas tidak cukup dengan guru yang “ikhlas mengabdi”.

Kita butuh guru yang tenang hidupnya, bangga profesinya, dan yakin anak-anaknya juga punya kesempatan naik kelas sosial.

21/08/2026

Umur biologis dan umur kronologis, apa bedanya? 👀

🎂 Umur kronologis → dihitung dari tanggal lahir.
🧬 Umur biologis → menggambarkan kondisi tubuh secara biologis.

Jadi, usia di KTP sama belum tentu kondisi tubuhnya juga sama! ✨

21/08/2026

Kalimantan terbakar. Kita harus berdoa, tapi kita juga harus bertanya. 🌳🔥

Kebakaran hutan bukan cuma soal api. Ada masyarakat yang terdampak, cuaca kering dan El Niño, hilangnya kanopi hutan, hingga gambut yang mengering dan kehilangan kemampuan menyimpan air sehingga api semakin sulit dikendalikan.

Di tengah kondisi ini, muncul p**a pembahasan mengenai temuan WALHI serta anggaran penanganan dan pencarian-pertolongan bencana yang terus menjadi sorotan.

Karena ketika benteng alami hutan semakin rusak, pertanyaannya bukan hanya bagaimana kita memadamkan api hari ini, tetapi bagaimana mencegahnya terus berulang

21/08/2026

Anak sering bermain di luar saat siang hari? ☀️👧🏻👦🏻
Cuaca yang sangat panas dan aktivitas berlebihan bisa meningkatkan risiko heat stroke, yaitu kondisi ketika suhu tubuh meningkat drastis dan tubuh kesulitan mendinginkan diri.

Waspadai tanda seperti anak tampak sangat lemas, pusing, mual, kulit terasa panas, napas cepat, hingga penurunan kesadaran. 🚨

Untuk mencegahnya, pastikan anak:
💧 Cukup minum
👕 Menggunakan pakaian tipis dan nyaman
🌤️ Menghindari aktivitas berat saat matahari sedang terik
🏠 Beristirahat di tempat yang sejuk

Jika anak mengalami tanda heat stroke, segera cari pertolongan medis karena kondisi ini termasuk kegawatdaruratan.

21/08/2026

Lucunya negeri ini:

Indonesia langganan BENCANA.

Tapi anggaran lembaga yang menjaga kita malah dibuat megap-megap.

2024:

BMKG butuh Rp3,77 T.
Dapat Rp2,77 T.
Kurang Rp1 T.

Basarnas butuh Rp3,60 T.
Dapat Rp2,09 T.
Kurang Rp1,51 T.

Kita tahu gempa akan datang.
Kita tahu banjir akan datang.
Kita tahu hutan bisa terbakar.

Tapi persiapannya?

DIHEMAT.

Lalu ketika korban berjatuhan, kita bilang:

“Ini musibah.”

2025 bukannya diperkuat.

Malah kena EFISIENSI.

BNPB:
Rp1,43 T.
Dipotong Rp470,9 M.

BMKG:
Rp2,83 T.
Setelah efisiensi sekitar Rp1,78 T.

Basarnas:
Rp1,49 T.
Setelah efisiensi sekitar Rp1,08 T.

Ini bukan tiga lembaga pelengkap.

BMKG memperingatkan kita.

BNPB mengoordinasikan bencana.

Basarnas MENCARI DAN MENYELAMATKAN MANUSIA.

Yang begini kok ikut dikuruskan?

INI EFISIENSI ATAU SALAH PRIORITAS?

2026 masih juga kurang.

BMKG butuh Rp3,556 T.
Dapat sekitar Rp2,58 T.

Basarnas butuh Rp2,272 T.
Dapat sekitar Rp1,48 T.

Akibatnya nyata.

BMKG punya 45 radar cuaca.

20 radar sudah berumur lebih dari 15 TAHUN.

Basarnas masih membutuhkan kapal, kendaraan SAR, komunikasi dan peralatan penyelamatan.

Jangan terus-terusan menyuruh petugas jadi pahlawan...

KALAU NEGARA PELIT MEMBELIKAN ALAT TEMPURNYA.

Sekarang karhutla datang.

Di Kalbar, ketika api meluas, helikopter water bombing ditambah dari 3 menjadi 5.

LIMA.

Untuk wilayah dengan skala kebakaran yang luar biasa luas.

Kenapa menunggu terbakar?

Kemarau bisa diprediksi.

Hotspot bisa dipantau.

Gambut bisa dibasahi.

Perusahaan bisa diperiksa.

Armada bisa disiagakan SEBELUM api membesar.

JANGAN TUNGGU HUTAN TERBAKAR, RAKYAT SESAK, BARU NEGARA SIBUK RAPAT.

Lalu lihat prioritas 2027.

MBG:
Rp240 TRILIUN.

Pagu awal:

BNPB Rp500 M.
BMKG Rp2,16 T.
Basarnas Rp1,25 T.

Padahal BMKG butuh Rp4,64 T.
Basarnas butuh Rp3,86 T.
BNPB meminta tambahan Rp941 M.

Jadi jangan heran kalau bencana datang lalu alat kurang, armada kurang dan bantuan terlambat.

Kita sendiri yang bertahun-tahun menghemat kesiapsiagaannya.

HEMATLAH PADA PEMBOROSAN.

BUKAN PADA NYAWA RAKYAT.

20/08/2026

Apa itu ASD? Ini yang perlu diketahui sebelum menentukan penanganannya.

ASD atau Atrial Septal Defect adalah kondisi adanya lubang pada sekat yang memisahkan serambi kanan dan kiri jantung.

20/08/2026

POV: Konsultasi bersama dr. Erta 👨‍⚕️❤️

“Dok, saya sudah merasa baikan. Kenapa obat jantung masih harus diminum?”

Karena merasa lebih baik bukan berarti penyakitnya sudah hilang. Obat setelah serangan jantung biasanya diberikan untuk membantu mencegah serangan berulang, mengontrol faktor risiko, dan melindungi kerja jantung.

Jadi, jangan hentikan obat sendiri tanpa arahan dokter ya.

Address

Jalan Raya Caringin No. 398
Bandung
40552

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dr. Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category