21/07/2026
๐ BULETIN SKDR MINGGU EPIDEMIOLOGI 28 TAHUN 2026
๐UPTD Puskesmas Kayu Manis
Fokus Penyakit: Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)
๐ฆ Tahukah Anda?
Rabies adalah penyakit yang dapat ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau jilatan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, kelinci dan kera pada luka terbuka. Penyakit ini hampir selalu berakibat fatal apabila gejalanya sudah muncul, namun dapat dicegah dengan penanganan yang cepat dan tepat setelah pajanan.
๐ Berdasarkan pemantauan SKDR Minggu Epidemiologi 1โ28 Tahun 2026, di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kayu Manis tercatat 9 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kasus paling banyak terjadi pada kelompok usia produktif (15โ44 tahun), namun juga ditemukan pada anak-anak. Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang berisiko mengalami gigitan hewan, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan.
๐จ Jika tergigit hewan penular rabies, jangan panik! Segera lakukan langkah berikut:
โ
Cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit.
โ
Berikan antiseptik bila tersedia.
โ
Segera datang ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan dan penilaian kebutuhan Vaksin Anti Rabies (VAR).
โ
Jangan menunggu hingga muncul gejala.
๐ Rabies dapat dicegah jika ditangani sedini mungkin. Mari bersama:
๐พ Hindari kontak dengan hewan yang tidak dikenal atau berperilaku agresif.
๐พ Awasi anak saat bermain dengan hewan.
๐พ Vaksinasikan hewan peliharaan secara rutin.
๐พ Laporkan setiap kejadian gigitan hewan kepada petugas kesehatan.
๐ค Pencegahan rabies adalah tanggung jawab bersama. Dengan pelaporan yang cepat, penanganan yang tepat, dan kepedulian masyarakat, kita dapat melindungi keluarga dan lingkungan dari ancaman rabies.