Dinas Kesehatan Kota Jambi

Dinas Kesehatan Kota Jambi Official Page Dinas Kesehatan Kota Jambi

๐Ÿ“ข RESMI DITETAPKAN!Pelayanan kegawatdaruratan di Kota Jambi kini semakin kuat dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota J...
20/07/2026

๐Ÿ“ข RESMI DITETAPKAN!

Pelayanan kegawatdaruratan di Kota Jambi kini semakin kuat dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Public Safety Center (PSC) 119 pada Dinas Kesehatan Kota Jambi.

Pembentukan UPTD PSC 119 merupakan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, tepat, terpadu, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui UPTD PSC 119, koordinasi penanganan kegawatdaruratan akan semakin optimal sehingga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan masyarakat serta mempercepat respons terhadap kondisi darurat medis.

Mari bersama mendukung pelayanan kegawatdaruratan yang lebih profesional demi mewujudkan Kota Jambi yang sehat, sigap, dan responsif.

โ˜Ž๏ธ Ingat, dalam kondisi gawat darurat, manfaatkan layanan PSC 119.

GawatDarurat JambiSehat MelayaniDenganHati ResponsCepat PelayananPublik WujudkanJambiBahagia

STANDAR PERIZINAN SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL (STPT)Mengurus perizinan surat terdaftar penyehat tradisional (ST...
20/07/2026

STANDAR PERIZINAN SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL (STPT)

Mengurus perizinan surat terdaftar penyehat tradisional (STPT) kini semakin mudah, transparan, dan tanpa dipungut biaya.

Dinas Kesehatan Kota Jambi berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan melalui sistem SILANCAR ( Sistem Informasi Layanan Perizinan Aman Cepat Dari Rumah ).

Yang perlu Anda ketahui:

Pengajuan dilakukan melalui sistem SILANCAR.

Seluruh persyaratan administrasi harus lengkap dan sesuai ketentuan.

Proses meliputi verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, hingga penerbitan izin.

Jangka waktu pelayanan maksimal 10 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap dan valid.

Layanan GRATIS, tanpa pungutan biaya.

Butuh informasi atau ingin menyampaikan pengaduan?

Website: dinkes.jambikota.go.id

Email: [email protected]

WhatsApp: 082170439229

Kotak Saran

Pengaduan Langsung

SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional)

Mari bersama mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kota Jambi

๐Ÿ“ข STANDAR PELAYANAN AKTIVITAS KODE REGISTRASI FASYANKES TPMD/TPMDG/TPMB/PERAWATMewujudkan pelayanan publik yang mudah, c...
08/07/2026

๐Ÿ“ข STANDAR PELAYANAN AKTIVITAS KODE REGISTRASI FASYANKES TPMD/TPMDG/TPMB/PERAWAT

Mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel merupakan komitmen Dinas Kesehatan Kota Jambi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Praktik Mandiri Dokter (TPMD), Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG), Praktik Mandiri Bidan (TPMB), dan Praktik Mandiri Perawat yang akan melakukan registrasi Fasyankes, pastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan diunggah melalui Sistem Registrasi Fasyankes sebelum proses verifikasi dilakukan. Proses pelayanan dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan dengan jangka waktu maksimal 7 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap, serta tidak dipungut biaya (GRATIS).

Mari manfaatkan layanan ini dengan melengkapi seluruh persyaratan agar proses registrasi berjalan lancar. Bersama kita wujudkan pelayanan kesehatan yang tertib, berkualitas, dan profesional.

TPMD TPMDG TPMB Perawat PelayananPrima JambiBahagia MelayaniDenganHati

Dinas Kesehatan Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kritik, saran, mau...
08/07/2026

Dinas Kesehatan Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kritik, saran, maupun pengaduan yang membangun menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan responsif.

Apabila Anda memiliki keluhan, masukan, atau ingin menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan kami, silakan hubungi melalui kanal pengaduan resmi:

๐Ÿ“ฑ WhatsApp: 0821 704 3929
๐Ÿ“ง E-mail: [email protected]
๐ŸŒ Website: https://dinkes.jambikota.go.id
๐Ÿ“ฎ Kotak Saran di kantor Dinas Kesehatan Kota Jambi
๐Ÿข Pengaduan Langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kota Jambi
๐Ÿ’ป Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Bersama, mari wujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

SP4NLAPOR SIPPN PelayananPrima KesehatanKotaJambi JambiBahagia

๐Ÿฅ STANDAR PELAYANAN PERIZINAN AKTIVITAS KLINIK UTAMAMengurus perizinan operasional Klinik Utama kini semakin mudah, tran...
07/07/2026

๐Ÿฅ STANDAR PELAYANAN PERIZINAN AKTIVITAS KLINIK UTAMA

Mengurus perizinan operasional Klinik Utama kini semakin mudah, transparan, dan tanpa biaya. Dinas Kesehatan Kota Jambi berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

๐Ÿ“Œ Yang perlu Anda ketahui:
โœ… Pengajuan dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
โœ… Seluruh dokumen persyaratan harus lengkap dan sesuai ketentuan.
โœ… Proses pelayanan maksimal 25 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap dan valid.
โœ… Tidak dipungut biaya (GRATIS).
โœ… Status permohonan dapat dipantau secara real-time melalui OSS.
โœ… Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui website, email, WhatsApp, SIPPN, maupun datang langsung ke Dinas Kesehatan Kota Jambi.

Mari pastikan seluruh persyaratan dipenuhi agar proses perizinan berjalan lancar. Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang profesional, mudah, dan terpercaya.

๐Ÿ“ Dinas Kesehatan Kota Jambi

PelayananPrima ZonaIntegritas KotaJambi KesehatanUntukSemua MelayaniDenganSepenuhHati

๐Ÿ“ข STANDAR PELAYANAN PERIZINAN AKTIVITAS KLINIK PRATAMAMengurus perizinan operasional Klinik Pratama kini semakin mudah, ...
06/07/2026

๐Ÿ“ข STANDAR PELAYANAN PERIZINAN AKTIVITAS KLINIK PRATAMA

Mengurus perizinan operasional Klinik Pratama kini semakin mudah, transparan, dan tanpa biaya.

Dinas Kesehatan Kota Jambi berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Berikut informasi yang perlu diketahui:
โœ… Persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi.
โœ… Alur pelayanan mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, hingga penerbitan izin operasional.
โœ… Jangka waktu pelayanan maksimal 25 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap dan valid.
โœ… Seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya (GRATIS).
โœ… Hasil pelayanan berupa Lampiran Surat Izin Operasional yang diterbitkan melalui sistem OSS setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan.

๐ŸŒ Website: https://dinkes.jambikota.go.id
๐Ÿ“ง Email: [email protected]
๐Ÿ“ž Telepon: 082170439229

Mari bersama wujudkan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

OSS PelayananPrima ZonaIntegritas MelayaniDenganHati JambiMantap

Melalui Maklumat Pelayanan, Dinas Kesehatan Kota Jambi berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan...
29/06/2026

Melalui Maklumat Pelayanan, Dinas Kesehatan Kota Jambi berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan memberi pelayanan publik dengan menjunjung tinggi integritas.

Repost  Warga Kota Jambi, kini akses layanan kesehatan makin terbuka!Melalui kolaborasi Pemkot Jambi bersama Baznas Kota...
05/06/2026

Repost

Warga Kota Jambi, kini akses layanan kesehatan makin terbuka!
Melalui kolaborasi Pemkot Jambi bersama Baznas Kota Jambi, masyarakat kurang mampu kini bisa mendapatkan layanan sunat GRATIS di puskesmas serta akses layanan kesehatan di RSUD milik pemerintah. Ini langkah nyata untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata dan inklusif bagi semua.

๐Ÿ“Œ Cara mendapatkannya mudah:
1. Siapkan Kartu PBI JKN atau SKTM dari kelurahan
2. Lakukan administrasi & verifikasi
3. Dapatkan tindakan medis di fasilitas kesehatan

Yuk, manfaatkan layanan ini dan bagikan info baik ini ke keluarga serta tetangga! ๐Ÿค

Buat Liburan Aman dan Sehat Dijalan,1. Cek Kesehatan Gratis Sebelum Berangkat 2. Istirahat Tiap 4 Jam Atau Saat Merasa L...
09/03/2026

Buat Liburan Aman dan Sehat Dijalan,

1. Cek Kesehatan Gratis Sebelum Berangkat

2. Istirahat Tiap 4 Jam Atau Saat Merasa Lelah / Ngantuk

3. Pantau Prakiraan Cuaca Sebelum Dan Selama Perjalanan

4. Manfaatkan Posko Kesehatan Yang Tersedia Jika Merasa Sakit

5. Bagi Yang Sakit, Jangan Lupa Bawa dan Minum Obat Sesuai Petunjuk Dokter





Repost  Selamat Ulang Tahun Bapak Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuat...
14/02/2026

Repost

Selamat Ulang Tahun Bapak Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin serta mengabdi untuk masyarakat Kota Jambi. Terima kasih atas dedikasi dan kerja nyata untuk mewujudkan kota yang bahagia, aman, dan sejahtera. Semoga setiap langkah pengabdian selalu membawa manfaat bagi seluruh warga. Aamiin๐Ÿคฒ๐Ÿป




Address

Jalan H. Salim Kotabaru Kota Jambi, Handil Jaya, Kec. Jelutung, Kota
Jambi
36128

Opening Hours

Monday 08:30 - 15:00
Tuesday 08:30 - 15:00
Wednesday 08:30 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 11:00

Telephone

+62741443712

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Kesehatan Kota Jambi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Dinas Kesehatan Kota Jambi:

Shortcuts

Share