18/05/2026
TP Posyandu adalah Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu. Tim ini berfungsi sebagai fasilitator, perencana, dan pembina mitra pemerintah untuk memastikan operasional Posyandu berjalan efektif di tingkat desa atau kelurahan.
Posyandu sendiri kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Berikut adalah rincian lengkap mengenai TP Posyandu dan layanan Posyandu saat ini:
Fungsi & Peran TP Posyandu
🫴Perencana & Fasilitator: Menyusun program kerja dan memfasilitasi kebutuhan
Posyandu agar sesuai dengan standar masyarakat setempat.
🫴Pembina Kader: Memberikan bimbingan teknis kepada kader Posyandu dilapangan.
🫴Evaluator: Memantau dan mengevaluasi data serta layanan agar tepat sasaran.
🫴Anggota Tim: Melibatkan berbagai unsur, seperti pemerintah desa, tokoh
masyarakat, PKK, dan tenaga kesehatan dari Puskesmas.
Untuk melihat pedoman resmi operasional dan kebijakan terbaru, Anda dapat merujuk langsung ke dokumen Permendagri No. 13 Tahun 2024 atau mengunjungi portal informasi Posyandu.or.id.