09/06/2026
Implementasi Perpol Baru, Rumkit Bhayangkara Sosialisasikan Regulasi Pelayanan Kesehatan Mental di Lingkungan Polri
Palangka Raya โ Guna menindaklanjuti regulasi terbaru di lingkungan Korps Bhayangkara, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelayanan Kesehatan Mental di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi bertempat di Halaman Gedung Presisi Rumkit Bhayangkara setempat, Selasa (9/6/2026).
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Perwira Administrasi Urusan Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Pamin Uryandokpol) Rumkit Bhayangkara Iptu apt. NADYA RATRI PRADIPTA, S. Farm dan diikuti seluruh peserta apel baik dari Anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri hingga Pegawai Badan Layanan Umum (BLU) Non ASN di lingkungan Rumkit Bhayangkara.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah akselerasi institusi dalam mengimplementasikan Perpol Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi ini hadir sebagai wujud nyata kepedulian pimpinan Polri terhadap kesejahteraan mental (mental fitness) seluruh personel maupun Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP).
"Tuntutan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks dan dinamis, yang secara langsung berpotensi memengaruhi kondisi psikologis personel di lapangan. Oleh karena itu, Perpol Nomor 6 Tahun 2025 ini hadir sebagai payung hukum sekaligus komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan kesehatan mental yang komprehensif, terstruktur, dan akuntabel," ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Anton menegaskan bahwa Rumkit Bhayangkara siap menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi pelayanan ini, baik melalui upaya promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami hak dan kewajibannya terkait pelayanan kesehatan mental. Institusi Polri berkomitmen penuh untuk menghapus stigma keliru mengenai kesehatan jiwa, sehingga personel tidak ragu memanfaatkan fasilitas yang ada demi mewujudkan SDM Polri yang unggul, presisi, dan tangguh secara fisik maupun mental dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. (Har)