31/07/2026
π©Ί BPJS Kelas 1, 2, dan 3 Resmi Dihapus? Begini Penjelasannya!
Mulai diterapkannya sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah BPJS kelas 1, 2, dan 3 masih ada?
Faktanya, sistem kelas rawat inap kini beralih ke standar pelayanan yang sama. Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memenuhi standar minimum ruang rawat inap, seperti:
β
Maksimal 4 tempat tidur per kamar.
β
Ventilasi dan pencahayaan yang baik.
β
Kamar mandi dalam.
β
Ruang yang lebih nyaman dan menjaga privasi pasien.
Yang juga penting diketahui, perubahan ini tidak otomatis membuat iuran BPJS naik. Besaran iuran masih mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pastikan juga kepesertaan BPJS Anda tetap aktif dengan rutin mengecek melalui aplikasi Mobile JKN.
π Simpan postingan ini sebagai referensi.
π² Bagikan kepada keluarga agar tidak termakan informasi yang keliru.